TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap Polisi, Minggu (3/3/2019).
Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat.
Saat ditangkap, Andi Arief dikabarkan sedang bersama dengan seorang wanita.
Dari informasi yang diterima TribunWow.com, Senin (4/3/2019), Wakil Sekjen Partai Demokrat ini ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengatakan Andi Arief diduga baru menggunakan sabu-sabu yang sesaat sebelum penggerebakan, sabu beserta bong dibuang di kloset.
• Cerita Prabowo soal Bocornya Kekayaan Indonesia, Contohkan Pengusaha Kelapa Sawit
• Viral Video Jokowi Hilangkan Angka Dua saat Hitung Mundur, Begini Respons TKN dan BPN
• Hasto Kristiyanto Sebut Pidato Politik AHY Lebih Baik daripada Prabowo Subianto
• Foto Kamar Hotel Tempat Andi Arief Ditangkap, Ada Alat Kontrasepsi hingga Kloset Dibongkar
• Protes Keras Andi Arief ke Mahfud MD soal UU Era SBY: Keliru Prof
Polisi kemudian berhasil mendapatkan kembali barang bukti itu atas bantuan pihak hotel, dengan membongkar kloset.
Andi Arief disebut jelas dalam kondisi ''habis menggunakan'', dan menolak untuk ditest urine.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini Andi Arief tengah berada di Mabes Polri.
"Pada hari Minggu, 3 Maret 2019 jam di Hotel kamar telah diamankan seorang pria yang diduga politikus Partai Demokrat an Andi Arief bersama dengan seorang wanita oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Tsk diduga baru menggunakan shabu yang sesaat sebelum penggerebakan sabu beserta bong dibuang di kloset, bb alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong yang sudah dibuang di kloset."
"Ybs terlihat jelas dalam kondisi "habis menggunakan" dan menolak untuk ditest urine," demikian rilis yang diterima Tribun dari pihak kepolisian.
• Foto-foto Syur Oknum Bidan di Prabumulih Diunggah di Akun Facebooknya Sendiri, Begini Faktanya
Penangkapan Andi Arief karena narkoba Senin (4/3/2019) (ISTIMEWA)
Langkah-langkah yang diambil pihak kepolsiian:
1. Mengamankan barang bukti (BB) alat pakai sabu/bong
2. Mengamankan tersangka
3. Meminta Labfor untuk olah TKP ulang untuk melakukan pengecekan terhadap residu sabu di TKP kamar hotel.