"Bisa dibilang saya kabur 5 hari kabur dari asrama ke luar daerah," katanya.
• Viral Isu WNA Punya e-KTP dan Masuk DPT, Fadli Zon: Membahayakan, Bisa-bisa Ada Penyusupan
Namun akhirnya ketahuan, dan memutuskan kembali.
Norman kemudian diminta tetap di rumah selama 3 hari, dengan janji akan diuruskan (kepindahan).
Setelah tidak ada kabar, orangtua Norman Kamaru ke Kapolda.
Orangtua Norman disebut menanyakan baik-baik kejelasan nasib anaknya.
"Tapi apa jawaban Kapolda? Sudah keluar saja (Norman), emosi dong orangtua saya, ngomong baik-baik dibalas begitu," ujarnya.
Setelah itu, Norman Kamaru menjalani sidang etik penundaan pangkat.
Kemudian sidang kedua, yang menurut Norman Kamaru sangat menyudutkan dirinya.
Dengan mata berkaca-kaca Norman Kamaru mengungkapkan rasa sakit hatinya.
Hingga pada akhirnya pada sidang ketiga, dirinya dipecat dengan tidak hormat.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)