TRIBUNWOW.COM - Seorang duda berinisial IG (25) ditangkap setelah melakukan tindak penculikan anak di bawah umur dan melakukan pencabulan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung, korban merupakan seorang siswi SMK kelas 2 berusia 16 tahun berinisial AM, asal Abung Selatan, Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto membeberkan kronologi kejadian dari awal.
Awalnya Ibu korban, MA (51) membuat laporan ke polisi, Selasa, (26/2/2019).
Saat itu MA melaporkan anaknya telah dibawa kabur atau diculik IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.
• Petugas Temukan Grup WA Porno saat Razia Ponsel Pelajar SMP di Pariaman, Anggotanya Ada Siswa SD
MA menuturkan kepada polisi, hal itu terjadi sekitar akhir Januari 2019.
"Laporan dari ibu korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan, karena anaknya dilarikan orang, karena anaknya dijemput di sekolahan, langsung dibawanya ke Baturaja," ujar Sukimanto.
Menurut polisi, saat itu teman korban melihat IG pergi bersama AM seusai pulang sekolah.
Perkenalan IG dan AM ternyata berawal dari akun media Facebook.
"Modus pelaku, berkenalan lewat Facebook, lalu tukar menukar (nomor) HP," ujar Sukimanto.
Sukimanto menuturkan berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban meminta diantarkan pulang.
Tetapi oleh pelaku korban diajak ke daerah Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan selama seminggu.
• 3 Video Mesum Murid sampai ke Guru BK, Orangtua Tak Terima Anaknya Diminta Pindah Sekolah
• Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Remaja di Palembang, Terungkap Korban Kenal Pelaku dari Facebook
Sesampainya di Baturaja, korban diperkosa.
"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan." lanjutnya.
Orangtua korban tak terima dan meminta polisi untuk menangkap pelaku.