TRIBUNWOW.COM - Panji Saputra alias Puput (27) mengaku telah membunuh kakak kandungnya, Anang Afandi (30) di rumah orangtuanya, di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, (27/2/2019).
Tanpa penyesalan, Puput menusuk korban dua kali di bagian dada dan punggung dengan pisau.
Dikutip TribunWow.com dari Lampung TV, Kamis (28/2/2019), pelaku yang telah diringkus polisi memberikan pernyataan.
Dengan tangan terborgol di kantor polisi, ia mengungkapkan mengapa tega menghilangkan nyawa kakaknya.
Kapada polisi ia mengatakan karena kakaknya atau korban akan menampar dirinya.
"Dia (akan) menampar saya, saya tusuk," jawab pelaku dengan nada sedikit tegas.
Saat ditanya bagian tubuh korban yang dilukai, pelaku juga dengan mudah menjawab.
"Dua kali, di sini (dada) sama di punggung," jawab pelaku menunjukkan jarinya ke dada dan punggung.
"Pisaunya ambil di dapur," ujarnya kembali.
• Video Pengakuan Puput yang Bunuh Kakak Kandungnya karena Ditegur, Pelaku Akui Tak Menyesal
Ia sebelum melakukan aksinya mengaku membuat kopi.
Namun tak diketahui dari pengakuannya siapa yang mengamuk.
"Iya, (kopi) buat bapak, terus ngamuk-ngamuk, terus saya mau ambil singkong, terus datang Anang (korban) datang-datang langsung mau (menampar)," ungkap pelaku.
Ia bahkan memberikan pengakuan tak menyesal telah membuat kakaknya meninggal.
"Nyesel enggak kamu?," tanya seorang laki-laki.
"Enggak," jawab pelaku yang kemudian menggelengkan kepalanya.
"Kenapa?"
Pelaku kemudian diam dan hanya menunduk.
"Memang sebelumnya ada masalah sama abang?"," tanya perekam kembali.
"Enggak, enggak ada," jawab pelaku sambil menggeleng kembali.
Kronologi
Peristiwa ini bermula saat korban berada di rumahnya dengan sang istri, Rukati, pada malam Selasa (26/2/2019), dikutip dari TribunLampung, Rabu (27/2/2019).
Rukati merasa heran dengan korban yang tak kunjung tidur padahal waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB.
"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," Rukita.
Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis memindahkan foto sang ibu.
Hal itu karena di rumahnya selesai menjadi tempat digelarnya 40 hari kematian sang ibu korban.
Pada keesokan harinya, Rabu (27/2/2019), Rukita mendapat telepon dari Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.
"Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelas Rukita.
Ia bersama dengan suaminya ke rumah sang mertua, Muhammad (65) yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.
• Diancam dan Dipaksa Tenggak Minuman Keras, Dua Pria di Semarang Bunuh Temannya, Ini Kata Saksi Mata
Yakni di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (27/2/2019).
Kronologi selanjutnya dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampura, Dony Kristian Bara'langi.
Dony menuturkan korban yang sampai di rumah orangtuanya, menegur pelaku yang sering berkata kasar kepada ayah mereka.
"Jadi kronologis kejadiannya, korban menegur si tersangka, karena si tersangka ini sering memarahi dan memaki orang tuanya, selanjutnya kakaknya (kakak lain) memberikan pengertian yang baik kepada si tersangka ini," ulas Dony.
Namun pelaku mengaku tidak menyukai cara penyampaian korban.
"Kemudian tersangka ini enggak terima dengan penyampaian pesan dari korban, seperti itu, setelah ditegur oleh kakaknya sendiri."
"Langsung tersangka ke dapur ambil pisau, spontan karena korban tidak mengetahui apa yang akan dilakukan tersangka, korban akhirnya kena tusuk benda tajam, pisau," jelas Dony.
• Kepergok Pegang Senjata Tajam saat Bunuh 2 Bosnya, Pelaku: Bukan Saya Bang
Kejadian itu disaksikan Rukita juga ayah korban.
Korban yang saat itu masih sadar, segera dibawa ke rumah sakit.
Namun saat di RS, korban kehabisan darah dan meregang nyawa.
Sedangkan pelaku seusai melakukan penusukan langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Tak berselang lama, anggota reskrim Polres dan anggota Polsek langsung menangkap pelaku.
"Anggota Reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujar Dony Kristian.
Istri korban mengatakan, pelaku memang memiliki emosi yang suka marah.
• Berkenalan Lewat Tiktok, Sandra Bunuh Pacar dan Bawa Mayatnya dari Jogja ke Magelang Pakai Motor
Bahkan sebelum ibu korban meninggal, sempat menitipkan pesan kepada korban, agar jangan keras kepada adiknya.
"Bahaya dia, kayak mau mukulin, tapi almarhum (ibu korban) bilang jangan dikeras (jangan ditegur keras), cuma itu aja," ujar Rukita.
Sedangkan penyelidikan sementara, pelaku diduga mengalami depresi.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)