Diketahui Syahrini berdomisili di daerah Tanah Sereal, Bogor.
Jika dirinya akan melangsungkan pernikahan yang sah secara negara maka Syahrini harus mendaftarkan diri di KUA setempat.
Dikutip dari Grid.ID pada Rabu (27/2/2019), Acep Mahmudin selaku kepala KUA Tanah Sereal Bogor mengatakan bahwa pihak Syahrini belum ada yang datang ke kantornya.
Meski demikian, pegawai KUA menyebut ada kemungkinan Syahrini menggunakan nama lain.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)