Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Ada Produsen Terstruktur di Video Viral Kampanye Hitam yang Disampaikan Emak-emak

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahmud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara soal video viral emak-emak yang ada di Karawang.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon dengan program 'Editorial Media Indonesia', Metro Tv, Selasa (26/2/2019).

Mahfud mengatakan bahwa rangkaian hoaks ada kemungkinan dilakukan oleh dua pihak.

Yakni pendukung kubu yang berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Lalu adanya pihak ketiga yang bermotif untuk menggagalkan pilpres.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Apakah Rakyat Bisa Minta Data Kepemilikan HGU ke Pemerintah

"Kalau kita lihat rangkaian peristiwa itu, yang menebar hoaks itu ada dua pihak," ujar Mahfud MD.

"Yang pertama pendukung pasangan calon yang bersangkutan, yang melakukan berbagai kampanye hitam, yang kedua saya menduga ada pihak ketiga juga yang mengadu domba," tambahnya.

Mahfud lalu menganggap peristiwa fitnah yang ada di Karawang didasari oleh produsen hoaks yang terstruktur.

"Oleh sebab itu peristiwa Karawang itu yang sudah ditangkap, sudah diperiksa itu saya kira dituntaskan saja secara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini.

"Saya menduga memang ada produsen-produsen yang terstruktur seperti ini, dan ini sangat berbahaya."

Pakar hukum tata negara ini juga mengatakan adanya berita hoaks sangat cepat berkembang di masyarakat dan susah untuk dipatahkan.

Reaksi Mahfud MD saat Disebut Sewot ketika Menjawab Pertanyaan terkait Nama-nama Elit Politik

"Orang kampung itu meskipun diralah, dibantah itu kadang kala enggak ada gunanya lagi."

"Misalnya di masjid di warung-warung, orang percaya misalnya bahwa pilpres enggak ada gunanya, surat suara sudah dicoblos kok 7 kontainer, rakyat meskipun kemudian diluruskan KPU bahwa itu tidak benar, di bawah itu terus berkembang, menggelinding."

"Sekarang muncul lagi kayak gitu, sehingga menurut saya haruslah aparat penegak hukum harus menindak karena bagi saya ini adalah upaya mengacaukan dan menggagalkan pemilu."

"Kalau yang datang dari pihak ketiga, kalau yang melakukan dari tim kampanye, pendukung ya itu untuk pihak lain kalah dan dirinya mendapatkan keuntungan itu," kata Mahfud MD.

Mahfud MD Beberkan 3 Gerakan yang Mau Kacaukan Pemilu, Sebut Polanya Sama

Halaman
123