TRIBUNWOW.COM - Sosial media tengah diramaikan dengan beredarnya sepasang remaja di bawah umur yang melakukan tindakan asusila di atap sebuah rumah ibadah yang terletak di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews, Senin (25/2/2019), awal mulanya ada warga yang melihat sepasang muda-mudi yang tengah naik menuju lantai dua tempat ibadah tersebut.
Keduanya diketahui berinisial MR, yang berasal dari Aceh Besar serta sang wanita yang berinisial DF, asal Pidie.
Kedua pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Karena gerak-gerik keduanya yang tampak mencurigakan, lantas para warga mengintip apa yang dilakukan keduanya.
• Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Dua Orang Tewas di Unimed, Polisi Sayangkan Perlakuan Para Security
Tak disangka, justru keduanya tampak nekat melakukan hubungan suami-istri di teras atas rumah ibadah tersebut.
Geram dengan tingkah pasangan yang belum muhrim tersebut, kemudian warga mendatangi keduanya bahkan ada yang meluapkan kemarahannya hingga menyebabkan sang pemuda babak belur.
Keduanya lalu segera dibawa menuju Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar di Jantho.
Pasangan remaja itu dibawa sekitar pukul 21.00 WIB sebelum kemudian diserahkan kepada pihak berwajib di Mapolsek Lembah Seulawah.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini tak akan menjadi viral lantaran keduanya yang masih berada di bawah umur.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya.
• Selidiki Kasus Penganiayaan Terduga Pencuri Helm di Unimed, Polisi Beberkan Waktu Kematian Korban
Namun rupanya harapan pihak kepolisian hanya tinggal angan-angan, pasalnya berita tentang kasus tersebut telah menyebar di media sosial.
“Remaja tersebut sempat diamuk sampai babak belur sebelum kami amankan. Sayangnya pelaku masih remaja di bawah umur,” ungkap Yoga.
WH Kembalikan kedua pelaku
Petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur tersebut ke Polda Metro Aceh.
Hal tersebut dilakukan laantaran pelaku yang masih berada di bawah umur.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rusli pada Senin (25/2/2019) siang.
"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami cambuk," ucap Rusli, dikutip dari Serambinews.
Sementara menurutnya, hal semacam yang dilakukan kedua remaja tersebut secara hukum akan dikenakan hukuman 100 kali cambukan.
Namun hal tersebut tak dapat berlaku lantaran keduanya masih di bawah umur.
"Biar Polda saja yang menanganinya, karena mereka punya pusat pembinaan yang lengkap," jelasnya.
• Balita Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya, Begini Reaksi Siti saat Pertama Kali Lihat Kondisi Anaknya
Dari keterangan yang dihimpun, kedua remaja pelaku tindakan tak senonoh itu awal mulanya berkenalan melalui Facebook, kemudian membuat janji untuk saling bertemu.
“Mereka berasal dari daerah kecamatan yang berjauhan, dan menurut pengakuan keduanya sudah lama berkenalan di Facebook, lalu berpacaran dan kemudian memutuskan untuk melakukan pertemuan, lalu memilih bertemu di kawasan Saree Aceh Besar, karena lokasi ini tidak terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal si remaja perempuan,” terang Rusli.
Viral di Media Sosial
Pasangan di Aceh digerebek karena melakukan tindakan tak senonoh di atap sebuah bangunan tempat ibadah, di Saree, Aceh Besar, Minggu (24/2/2019) malam.
Video penggerebekan mereka beredar viral di media sosial di antaranya diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, pada Senin (25/2/2019).
Dalam video disebutkan sejoli ini tertangkap kamera sedang berhubungan badan.
Aksi keduanya langsung terhenti setelah sadar bahwa ada warga yang merekam dan memergoki.
Pada video berikutnya, terlihat warga yang marah beberapa kali menendangi pelaku pria.
• Pria Diduga Curi Helm Tewas Dianiaya di Unimed, Istri Ungkap Kondisi Suami saat Pertama Ditemukan
Pelaku pria itu sempat tergeletak melindungi dirinya.
Setelah itu pasangan tersebut langsung digiring turun dari atap rumah ibadah.
Tampak pelaku lelaki tidak menggunakan baju saat turun dari atap.
Saat turun dari atap, tampak telah banyak warga yang melihat keduanya digiring.
Keduanya juga sempat menutup wajah mereka agar tak terekam oleh kamera warga.
"Astagfirullohalladzim
Ditemukan pasangan mesum diatas atap Masjid Baitul Muttaqin, Saree, Aceh Besar.
#kejadian tersebut terjadi pada pukul 19:00, Minggu malam 24 Februari 2019," tulis Yuni Rusmini.
• 2 Wanita yang Digrebek Wali Kota Bogor di Apartemen Bogor Valley Mengaku Layani 5 Pria dalam Sehari
Setelah tertangkap, beredar pula keduanya tengah dikerumuni warga, dikutip dari akun Instagram @manaberita.
Pelaku pria terlihat duduk di lantai sedangkan pelaku wanita duduk di kursi berhadapan dengan pelaku pria.
Keduanya menutup wajah hanya terdiam.
Seorang pria berbaju biru juga tampak melontarkan sejumlah pertanyaan.
Namun tidak begitu jelas jawaban apa yang diberikan oleh keduanya.
"Wajah pelaku mesum di atap Masjid Baitul Muttaqin, Saree Aceh Besar. Video lain di postingan sebelumnya," tulis akun tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, TribunWow.com belum memperoleh keterangan resmi dari pengurus masjid dan juga identitas pelaku.
Lihat berita lainnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Roifah Dzatu)