Terkini Daerah

Serahkan Diri ke Polisi setelah Bunuh Temannya, Sahri Mengaku Dendam karena Sapinya Mati

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat laki-laki ditemukan di dekat sungai di Jalan Mayjend Sungkono Gang 9, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (20/2/2019).

"Lukanya ada di bagian belakang kepala," kata Subandi.

Kemudian dirinya menerangkan bahwa pelaku bernama Sahri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden Turki Sebut Negaranya Belum Ungkap Informasi Penuh soal Pembunuhan Jamal Khashoggi

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, tersangka datang ke Polsek Kedungkandang sekitar pukul 11.00 WIB.

Mendapat laporan dari tersangka, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah itu kami bergerak, dan melakukan olah TKP,” ucap Suko.

Suko mengungkapkan bahwa korban pembunuhan tersebut telah dinyatakan tewas di tempat.

“Korban tewas di tempat dengan luka di wajah, dan kepala bagian belakang,” jelasnya.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Dalam Masjid di Sumedang: Saya Kesal, Marah, Tak Dihargai

Ia menerangkan bahwa menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan pembunuhan tersebut berdasarkan dendam.

Dua pekan lalu, sapi milik tersangka ditemukan mati.

Kematian sapi tersebut akibat mengkonsumsi racun.

Jurnalis mengambil gambar lokasi pembunuhan Slamet (41) di Jalan Mayjen Sungkono Gang 9, Kota Malang, Rabu (20/2/2019). Slamet dibunuh temannya SR (56) akibat dendam karena sapinya diduga diracun korban. (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Tersangka menduga korbanlah yang telah menyebarkan racun sehingga sapi milik tersangka.

“Sebenarnya mereka ini berteman. Tersangka menduga korban telah meracuni sapinya.”

“Karena kesal, tersangka membacok korban,” terangnya.

Kronologi Pria Bacok Jemaah yang Salat Isya di Masjid, Begini Pengakuan Pelaku soal Motif Pembunuhan

Sahri akhirnya memutuskan membacok korban sebanyak dua kali pada bagian kepala.

"Tersangka menghabisi nyawa korban dengan membacok kepala di bagian wajah dan leher dengan menggunakan sebilah clurit sepanjang 50 Cm," tutur Suko menerangkan.

Simpan Dendam 5 Tahun, Ini Awal Pertemuan Yuda Lesmana dan Fitri Suryanti yang Berujung Pembunuhan

Halaman
123