Prabowo juga mengaku memilik lahan di Kalimantan dan Aceh, namun bersetatus HGU sehingga bisa kapan saja diambil pemerintah.
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektare) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo dalam sesi penutup Debat Capres Peemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
(TribunWow/Ami)