Kemudian keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam menghabisi nyawa Arnold, dengan AD yang akan mendapat imbalan sejumlah uang.
"Tersangka pertama ini minta kepada AD agar membantu untuk menghabisi korban. Nanti janjinya akan dikasih upah sebesar Rp 20 Juta," ungkap Erlangga.
• Update Kasus Mayat dalam Septic Tank, Polisi akan Beberkan Pelaku, Ini Rentetan Kronologinya
Ternyata, antara Rasyid dan Arnold kemudian terjadilah adu mulut.
Setelah itu, saat terjadi adu mulut itulah AD dan Rasyid memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.
AD berinisiatif memukul korban dengan menggunakan sebuah besi berukuran panjang.
"Tersangka pertama ini juga memakai besi yang lebih panjang juga ikut menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Sesaat setelah keduanya melihat korban sudah tak bernyawa, kemudian mereka memutuskan untuk membuang jasad korban ke septic tank.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Dengan sambil mengikat kaki dan tangan korban, langsung dimasukan kedalam septic tank," tutur Erlangga.
Dari press release yang digelar Kepolisian Kepri ini mengungkap bahwa tersangka AD terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Press release tersebut juga mengungkapkan kebenaran terkait kabar yang awalnya beredar bahwa Rasyid merupakan pelaku pembunuhan Arnold Tambunan.
(TribunWow.com)