Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut Jumatan bersama capres Prabowo Subianto.
Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman.
Setiap Muslim boleh salat Jumat di sini, termasuk musafir.
Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.
Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut.
Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.
• Yusuf Mansur Minta Dikenalkan ke Prabowo agar Bisa Lakukan Pencitraan yang Sama seperti ke Jokowi
“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail.
Ketua PCNU, Kiai Anasom, juga mengontak saya dengan perintah yang sama.
Tentu saya sendika dhawuh.
Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang.
Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.
Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.
“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.
• Keluarga Jokowi Dianggap Pencitraan oleh Fadli Zon, Hasto Kristianto: Prabowo Tak Bisa Lakukan Itu
Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.