Kabar Tokoh

Tak Bisa Hadir di ILC, Mahfud MD Minta Maaf dan Ungkap Alasannya

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD minta maaf dan mengungkapkan alasannya tak bisa hadir menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (12/2/2019).

Hal tersebut ia ungkapkan di akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (12/2/2019).

Awalnya, seorang warganet dengan akun @Yeyenk3 menanyakan keberadaan Mahfud MD yang tak hadir di acara ILC bersama beberapa narasumber lainnya.

"Prof @mohmahfudmd kok gk ikut di ILC @karniilyas rame ada bang @saididu @rockygerung @ReflyHZ sampai ketawa dengan mas Yusron terllu menghukumi orang lain...beda dengan judul @ILCtv1 hhhh ...beda itu indah," tulis akun @Yeyenk3.

Mantan Ketua MK pun kemudian membalas cuitan tersebut.

ILC Bahas Potret Hukum 2019, Said Didu: Hukum Sekarang Seakan-akan Melekat pada Kemauan Pemimpin

Melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd, ia menyebutkan bahwa kini dirinya tengah berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mahfud MD berada di sana untuk meresmikan masjid yang didirikan pascagempa yang melanda Lombok beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, desa yang ia kunjungi, yakni Desa Bonyotan Asli merupakan desa terpencil.

Saking terpencilnya, bahkan alat SNG milik stasiun televisi tvOne tak bisa menjangkau tempat tersebut untuk melakukan wawancara langsung jarak jauh.

Protes Presiden ILC saat Nusron Wahid Sebut Karni Ilyas seolah Benarkan bahwa Hukum Tajam Sebelah

"Sy sdh minta naaf, pamit kod ILC krn tak bisa datang ke ILC Selasa 12/2/2019.

Sebab sy ke desa Bonyotan Asli, Lombok Utara, utk meresmikan masjid pasca gempa yg kami ikut mengumpulkan dananya.

Itu desa terpencil, alat SNG TV One tak bisa jangkau utk wawancara live jarak jauh," tulis Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, ada 10 narasumber yang hadir pada ILC Selasa malam kemarin.

Mereka adalah Pakar Hukum Pidana Andi Hamzah, Ganjar Laksmana, dan Luhut Pangaribuan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Margarito Kamis, Pengamat Kebijakan Publik Said Didu, Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Politisi Partai Golkar Nusron Wahid, Pengamat Politik Rocky Gerung, dan Guru Besar UNHAN, Salim Said.

ILC kali ini mengangkat tema 'Potret Hukum 2019: Benarkah Hukum Tajam Sebelah?'.

Halaman
12