Menurut kuasa hukum kedua tokoh yang tersebut tidak terkait tindak pidana dan justru bernuansa kriminalisasi atau dicari-cari.
"Siapapun bisa dicari-cari, termasuk orang yang di depan ini semuanya bisa dicari. Kami naik mobil juga kalau kurang benar bisa ditangkap juga," ujar Dahnil.
Dari kasus tersebut, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji untuk berkomitmen menegakan hukum yang adil.
"Itu PR (pekerjaan rumah) yang ingin kami benahi ketika Pak Prabowo dan Bang Sandi nanti memerintah," tambah Dahnil.
(TribunWow.com)