Diketahui, Avriellia Shaqqila merupakan wanita yang turut diciduk polisi terkait kasus prostitusi online.
Avriellia Shaqqila ikut ditangkap Polda Jawa Timur atas dugaan prostitusi online artis bersama Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019).
• Dilan 1991 Tayang 28 Februari, Iqbaal Ramadhan, Yuriko, dan Debo Ungkap Alasan Harus Nonton Film Ini
Setelah diperiksa selama 24 jam, Avriellia Shaqqila akhirnya dibebaskan karena hanya ditetapkan sebagai saksi.
Berbeda dengan Avriellia Shaqqila yang sudah dibebaskan, Vanessa Angel kini resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
Ada pun pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE, karena terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke muncikari, hingga menyebar ke pengguna prostitusi online.
Berikut video lengkapnya:
(TribunWow.com/Ifa Nabila)