Cerita Selebriti

Ditahan atas Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum Ungkap Ahmad Dhani Jadi Lebih Bijak

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.

Alasan tidak diperbolehkannya Mulan masuk ke dalam rutan adalah lantaran jam besuk belum dimulai. 

Hingga kemudian ia memilih untuk kembali dan menunggu di mobilnya.

Ia kemudian menunggu hingga nomor antreannya dipanggil.

Tangisan Mulan Jamela di ILC saat Bawakan Lagu Kangen untuk Ahmad Dhani

Istri musisi dan politikus Ahmad Dhani, Mulan Jameela (berhijab biru) saat menjenguk suaminya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin (11/2/2019). Mulan Jameela sempat balik ke mobil karena datang awal jam 08.45 wib atau belum masuk jam besuk. (Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

Dikutip dari Surya, Senin (11/2/2019), Mulan diketahui keluar dari rutan pada pukul 13.00 WIB setelah selesai menjenguk Ahmad Dhani.

Mulan masih tetap konsisten untuk tidak mengucap sepatah katapun kepada para awak media yang menantinya.

Ia hanya menunduk dan segera masuk ke dalam mobil Mercedes Benz hitam yang dinaikinya ketika datang.

“Mohon maaf ya, mohon maaf, permisi” kata Mulan saat meminta jalan kepada kerumunan.

Keterangan terkait kunjungan Mulan itu justru kemudian diungkap oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Syahid yang turut serta dalam kunjungan itu.

Syahid mengungkapkan bahwa kondisi Dhani saat itu baik-baik saja.

“Sebagai istri besuk suami ya biasa ya, Ahmad Dhani juga terlihat sehat saja. Mereka duduk ngobrol biasa saja,” kata Syahid.

Mulan Jameela Nyanyikan Lagu Kangen di ILC, Pelapor Ahmad Dhani Tertangkap Kamera Ikut Bernyanyi

Syahid menyebut bahwa pada pertemuan tersebut, Dhani dan Mulan berbincang layaknya pasangan suami-istri pada umumnya.

“Mereka berbincang keadaan masing-masing, Mas Dhani menanyakan keadaan keluarga, juga bertanya terkait persiapan sidang besok, Mulan tidak membawa makanan, hanya ngobrol biasa," ungkapnya.

Kemudian Syahid menginformasikan bahwa Mulan akan hadir menemani Dhani dalam sidangnya yang akan diselenggarakan pada Selasa, (12/2/2019).

“Besok eksepsi persiapan sudah matang, dan rencananya, Mbak Mulan akan mendampingi Mas Dhani,” ucap Syahid.

Ia kemudian menerangkan bahwa pasal yang digunakan untuk menuntut Dhani di persidangan dianggap tak sesuai.

“Dakwaannya agak kabur, dari pasal 27 ayat (3) yang dituduhkan sudah jelas bahwa harus disebut nama, orang per orang, lalu organisasinya. Lah saudara Ahmad Dhani ini kan enggak menyebutkan apa-apa, enggak jelas kan,” ujarnya.

(TribunWow.com)