Sebagai informasi, Vanessa Angel mulai ditahan di rutan, Senin (4/2/2019).
Sebelum ditahan, Vanessa Angel sempat pingsan pada Rabu (30/1/2019) hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Seharusnya Vanessa Angel resmi ditahan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada hari itu, setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait konten asusila.
Kondisi kesehatan Vanessa dikabarkan membaik setelah mendapat perawatan medis selama dua hari di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Polda Jatim, Surabaya.
Setelah kondisinya membaik, Vanessa Angel dipindahkan di Rutan Dittahti Polda Jatim.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian mengenai pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel yang terjerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 mengenai penyebarkan konten pornografi kasus prostitusi online. (TribunWow.com)