Kabar Tokoh

Karni Ilyas Hentikan Fadli Zon saat Baca Puisi untuk Dukung Ahmad Dhani, Ini Reaksi Akbar Faizal

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar Faizal dan Fadli Zon saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?', Selasa (5/2/2019).

Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko/ Ananda Putri Octaviani)