TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan kritik terkait penahanan Ahmad Dhani yang ia nilai diskriminatif.
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui kicauannya di akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu (6/2/2019).
Fahri Hamzah memaparkan bahwa dirinya baru saja berkunjung ke lapas tempat Ahmad Dhani ditahan karena kasus ujaran kebencian.
Ia mengaku tak mengerti siapa yang dihina dalam kasus Ahmad Dhani ini.
Fahri Hamzah beranggapan cara hukum pada kasus Ahmad Dhani bekerja secara diskriminatif.
Lebih lanjut, Fahri menilai bahwa instrumen penegak hukum saat ini sedang balas dendam.
• Ini Alasan Ahmad Dhani Batal Pindah dari Rutan Cipinang ke Surabaya
Berikut kicauan lengkap Fahri Hamzah mengenai hal tersebut:
"Kepada Kalian yth,
Ini surat untuk kalian, tapi aku tidak tau siapa persisnya kalian. Kalian seperti antara ada dan tiada, sulit dijelaskan. Maka mungkin ini bukan surat, atau surat tanpa alamat tujuan atau mungkin juga hanya sebuah catatan ringan tentang
#NegaraHukum kita.
Aku menulis untuk mengingatkan kalian yg sedang mabuk. Mungkin, kalian sudah terlalu lama menganggap bahwa hukum adalah alat dari kepentingan politik dan kekuasaan sehingga mulai gelap mata. Semua tak ada beda. Semua suka-suka. #NegaraHukum
Pagi ini, aku datang menemui sahabat, @AHMADDHANIPRAST yang telah diadili dan dibui, dalam waktu singkat dengan pasal UU yg sedang ramai menjerat pesohor dan politisi. Tapi berbeda dengan orang lain, beliau langsung ditahan. Dan tanpa hak menolak. #NegaraHukum
• Prabowo Subianto Mengaku Bingung pada Kasus Ahmad Dhani: Negara Punya Undang-Undang atau Tidak?
Delik kepada @AHMADDHANIPRAST memang tidak ada objek-nya. Tapi pasal yang dikenakan padanya adalah pasal penghinaan dan ujaran kebencian. Entah siapa yang dihina dan siapa yang ia benci tidak jelas, yg jelas dia akan dikurung setahun setengah ke depan. #NegaraHukum
Buat @AHMADDHANIPRAST 1,5 tahun bukanlah suatu yang berat. Aku tahu jiwanya kuat, aku tahu nyalinya besar. Dia tidak takut dengan Lapas Cipinang yang overload 400% lebih itu dan ia tidak menyesal tidur dan hidup bersama sesama tahanan dari berbagai kasus dan wilayah.
Yang kita sayangkan dari kasus @AHMADDHANIPRAST adalah cara hukum bekerja secara diskriminatif. Dan ini terjadi sejak kasus penistaan agama mencuat. Seolah, pengadilan itu mendendam dan akhirnya menggunakan instrumen penegakan hukum sebagai media balas dendam. #NegaraHukum
Itulah yg menjelaskan sekelompok lawyer menjadi tukang lapor & rata2 sangat diperhatikan oleh aparat, sementara laporan sekaliber wakil ketua DPR bidang Polkam 8 kali tdk digubris sama sekali. Hukum seperti berpamrih, tajam ke bawah tumpul ke atas dan menyisir musuh penguasa.
Sekarang, seteru ini berlanjut dan telah mencapai titik akhir menjelang pergantian kekuasaan. Sepertinya kita sedang menyaksikan sebuah eskalasi yang berasal dari kutukan zaman perpecahan, persis sejak rezim ini mengambil tampuk kekuasaan. #NegaraHukum