TRIBUNWOW.COM - Pembelian tiket kereta api (KA) Prambanan Ekspres atau KA Prameks dengan rute Solo-Yogyakarta-Kutoarjo dapat dilakukan secara online mulai tanggal 1 Februari 2019.
Pemesanan dan pembelian tiket KA Prameks dapat dilakukan melalui aplikasi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), KAI Access.
Dikutip TribunWow.com dari akun resmi Twitter PT KAI, @KAI121, berikut 9 hal yang wajib kamu tahu seputar pemesanan dan pembelian tiket KA Pramkes melalui KAI Acces:
• Per 1 Februari 2019 Tiket Prameks Bisa Dibeli via Online, Tak Perlu Antri Lama Lagi
1. Pastikan aplikasi KAI Acces kamu sudah teregistrasi sebelum melakukan pemesanan tiket KA Lokal Prameks dan pilih menu Local Train.
2. Pemesanan dan pembelian tiket KA Prameks di KAI Acces dapat dilakukan mulai 7 hari sampai dengan keberangkatan kereta api.
3. Pembelian tiket KA Lokal dalam 1 kali transaksi hanya 1 tiket yang berarti dalam 1 kode booking memiliki 1 E-Ticket QR code atas nama pemilik akun KAI Acces.
4. Pembayaran atas pembelian tiket dilakukan melalui dompet elektronik (e-wallet) berupa: T-cash, Mandiri e-wallet, dan unikQu.
5. Anak usia di atas 3 tahun wajib membeli tiket.
6. Setelah berhasil melakukan pembelian tiket maka nama dan nomor id pemilik akun akan muncul di data E-ticket.
7. Batas waktu pembayaran untuk transakasi tiket tergantung dari masing-masing e-wallet yang dipilih.
8. Pemesanan KA Prameks melalui KAI Acces maksimal 8 kali transaksi dalam sehari.
9. Pembatalan dan ubah jadwal hanya dapat dilakukan di loket stasiun.
• Alasan PT KAI soal KA Prameks yang Hanya Bisa Dibayar Lewat E-Wallet jika Pesan Online
Sementara itu, dilansir oleh Kompas.com, Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin mengatakan, pembayaran tiket KA Prameks memang belum dapat dilakukan melalui channel eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI, misalnya transfer via Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau ritel minimarket modern.
Sebab, saat ini apabila menggunakan channel dan sistem eksternal maka terdapat biaya tambahan.
"Penggunaan dengan selain e-wallet maka dikenakan bea Rp 7.500. Kalau pakai e-wallet 0,15 persen dari transaksi. Kalau dikenakan ke Prameks yang (tiketnya cuma Rp 8.000, biayanya naik hampir 100 persen," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/2/2019).