Liga Indonesia

Tanggapi Tinjauan Ulang Sanksi Persib Bandung, Umuh Muchtar: Gusti Randa Jangan Cari Muka

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar (Kiri) dan Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa (Kanan)

4. Terhukum: Seluruh Tersangka Pengeroyok Haringga
- Pelanggaran: Provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap suporter Persija Jakarta hingga tewas.
- Hukuman: Semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

5. Terhukum: Jonathan Bauman
- Pelanggaran: Menyikut pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 2 laga.

6. Terhukum: Ezechiel N'Douassel
- Pelanggaran: Menyikut dan dengan sengaja mendorong kepala pemain lawan.
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 5 laga.

7. Terhukum: Ardi Idrus
- Pelanggaran: Terlibat keributan dengan pemain lawan.
- Hukuman: Teguran keras.

8. Terhukum: Bojan Malisic
- Pelanggaran: Menendang pemain lawan.
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 laga.

9. Terhukum: Fernando Soler
- Pelanggaran: Intimidasi wasit dengan kata-kata "Kalau Persib tidak menang, maka kalian tidak bisa keluar dari stadion."
- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion hingga musim kompetisi 2018 berakhir.

(TribunWow.com/Mariah Gipty Awwaha)