Kabar Tokoh

Para Narasumber ILC Saling Adu Argumen hingga Gaduh, Karni Ilyas Tak Dihiraukan

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karni Ilyas di ILC

TRIBUNWOW.COM - Tiga narasumber yang hadir di diskusi publik Indonesia Lawyers Club (ILC) tampak saling adu argumen.

Hal tersebut tampak dari siaran langsung ILC bertajuk "Ustadz Ba'asyir: Bebaaas... Tidaak!" yang tayang di tvOne, Selasa (29/1/2019) malam.

Ketiga narasumber itu adalah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera, serta Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta.

ILC Akan Diskusikan soal Abu Bakar Baasyir, Hidayat Nur Wahid Minta Karni Ilyas Bahas Ahmad Dhani

Awalnya, Kapitra diberikan waktu untuk memaparkan pandangannya terkait tema debat di ILC itu.

"Pembebasan bersyarat adalah kasih sayang dari negara kepada terpidana. Coba bayangkan, orang dihukum 15 tahun. Harusnya dia menyelesaikan 15 tahun, tapi 9 tahun harus keluar," papar Kapitra.

"Karena kasih sayang negara, negara membuat aturan," lanjut Kapitra yang langsung dipoting Mahendradatta.

Kalimat awal Kapitra ini langsung diprotes oleh Mahendradatta.

Ia memaparkan bahwa pembebasan bersyarat itu sudah dijelaskan oleh Undang-undang, bukan belas kasihan.

"Enggak ada aturan kasih sayang di situ," tegas Mahendradatta.

Kapitra mencoba menjelaskan maksudnya.

Namun, Mahendradatta terus berbicara, tegaskan dirinya tak mau mendengar pernyataan Kapitra terkait itu.

"Anda sudah masuk ke area hukum yang Anda tidak tahu," kata Mahendradatta pada Kapitra.

Mardani juga tampak 'menyerang' Kapitra.

Ia juga tak menyetujui pernyataan Kapitra itu.

Pembawa acara ILC, Karni Ilyas, lantas mencoba menengahi perselisihan ini.

Halaman
12