"Saya kira PBB tidak akan sekonyong-konyong lantas setuju dari usulan itu karena tentu ada verifikasi tanda tangan asli atau tidak dan itu pasti akan melibatkan kedua belah pihak," jelas Hanafi
"Tapi kita juga harus cermat kalau kita itu mengakui itu referendum resmi berarti kita sudah mengakui kalau itu lembaga resmi, kan kita anggap selama ini OPM adalah gerakan separatis yang menyalahi undang-undang kita," tandas Hanafi.
Kendati demikian, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengaku tak khawatir mendengar kabar petisi tersebut.
"PBB pasti menghormati kedaulatan Indonesia," ucap Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/1/2019).
• Seorang Anggota TNI Tewas Tertembak KKB di Papua saat Antar Logistik, Ini Kronologinya
Moeldoko menilai langkah ULMWP tak akan mempengaruhi kedaulatan NKRI.
Ia menegaskan bahwa papua akan tetap selalu menjadi bagian Indonesia.
"Enggak (berpengaruh)," tegas Moeldoko.
(TribunWow.com/Atri)