TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara soal vonis terhadap musisi Ahmad Dhani.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, Senin (28/1/2019) dan Selasa (29/1/2019).
Awalnya, Fahri Hamzah menyoroti penahanan langsung Ahmad Dhani.
"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan turun sampai 5%.
Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis.
Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum.
Tidak untuk memprovokasi tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang.
Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah Blunder. Masih ada 80 hari lagi," tulisnya.
• Peneliti SAFEnet Asia Tenggara Sebut Cuitan Ahmad Dhani Tak Perlu Diperkarakan, Ini Penjelasannya
Fahri Hamzah kemudian menggaungkan tagar @MelawanKezaliman di Twitternya.
Menurutnya, memaki yang bukan orang bisa dipenjara saat ini.
"Kalau ada yg tidak melihat kezaliman dengan mata hatinya. Semoga Allah membutakan mata fisiknya. #MelawanKezaliman
Koruptor itu jahat.
Begal itu jahat.
Perampok dan pemerkosa jahat.
Penista Agama itu jahat...
....
Tapi mulai hari ini, di negeri ini saja. Memaki predikatnya (bukan orangnya) dapat membuat anda masuk penjara.
...
Inilah negara hukum warisan rezim sekarang. Waspadalah!," tulis Fahri.
Ia pun menyebut fenomena ini membuat bangsa meneteskan air mata.
"Tapi yang lebih tragis dari semua itu adalah karena pemerintah memilih-milih dari semua yg dianggap sebagai kejahatan serupa:
'Siapa yang akan dipenjara dan mana yang akan hanya penghias berita'.