Ahok Bebas

Ini Kalimat yang Seharusnya Diucapkan Ahok Agar Tak Dipenjara, Versi Deddy Corbuzier dan Gus Miftah

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deddy Corbuzier dan Ustaz Gus Miftah

Gus Miftah berpendapat bahwa kalimat di atas masih dalam ambang batas kewajaran dengan unsur persuasif khas kalimat kampanye.

"Boleh, enggak ada masalah. Orang kampanye ya boleh," jawab Gus Miftah.

Respon Tokoh soal Bebasnya Ahok, Maruf Amin, Seleb Tanah Air, hingga Deddy Corbuzier Singgung Kasus

Dalam kesempatan itu, menurut Gus Miftah, seharusnya Ahok memakai kitabnya keyakinannya sendiri untuk dasar berbicara, bukan kitab umat lain.

Deddy Corbuzier dan Gus Miftah sama-sama berpendapat bahwa kesalahan Ahok yang menyebut potongan ayat Al Quran termasuk tindakan berbicara tidak pada tempatnya.

"Nah, kalau saya gini, saya tidak mengatakan (Ahok) menista Al Quran, saya mengatakan gini, apa yang dikatakan (Ahok) itu salah tempat," ungkap Deddy Corbuzier.

"Karena ruang publik," kata Gus Miftah.

Pencatutan ayat dalam kalimat Ahok pun semakin menguatkan bahwa tindakan yang ia lakukan memang penistaan agama lain.

Beda Keterangan Kasudin Dukcapil Jakpus dan Lurah, soal Pernikahan Bripda Puput dengan Ahok

"Betul, dan karena menggunakan sebuah ayat," kata Deddy Corbuzier.

"Saya kalau ngomongin tentang agama lain saya enggak mau pakai ayat yang akhirnya jadi sebuah penistaan," lanjutnya.

Diketahui Ahok telah mendekam selama 2 tahun dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan bebas pada hari ini, Kamis (24/1/2019).

Ahok dipenjara karena perbuatan penodaan agama yang terbukti dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja pada 27 September 2016 silam di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Berikut video lengkapnya:

(TribunWow.com/Ifa Nabila)