"Pak Gatot, maksud saya tadi, match fixing itu kan pengaturan skor," kata Gusti Randa.
"Ini ngeles, ngeles," timpal Gatot.
Lantas, Gatot menanyakan pasal yang mengatur soal match manipulation di statuta FIFA.
"Di statuta FIFA tentang match manipulation itu diatur di pasal berapa, anda komisi hukum, ada di pasal berapa?," tanya Gatot.
Namun, Gusti Randa mengaku tidak mengetahui pasal berapa yang mengatur soal match manipulation di statuta FIFA.
"Oh FIFA statuta, saya enggak tahu," jawab Gusti Randa.
"Wah keterlaluan," balas Gatot sembari menyayangkan jawaban Gusti Randa.
• Akui Banyak Persaingan di Posisi Sayap Skuat Persib Bandung, Frets Butuan: Itu Bagus buat Tim
Simak video selengkapnya di bawah ini:
Sebelumnya diberitakan TribunWow.com, Satgas Antimafia Bola menangkap tersangka keenam dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Hal itu disampaikan Divisi Humas Polri di akun Twitter resminya, @DivHumas_Polri, Rabu (16/1/2019).
Di unggahannya, Humas Polri menyampaikan bahwa Satgas Antimafia Bola Polri menangkap tersangka kasus dugaan pengaturan skor, berinisial ML.
• Akui Banyak Persaingan di Posisi Sayap Skuat Persib Bandung, Frets Butuan: Itu Bagus buat Tim
Humas Polri menyebutkan ML merupakan pengatur wasit dalam tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Satgas Anti Mafia Bola Polri Kembali Tangkap Tersangka Pengatur Skor Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
ML yang merupakan pengatur wasit dalam struktur organisasi PSSI ditetapkan sebagai tersangka," tulis Divisi Humas Polri.
Capture Twitter @DivHumas_Polri, Rabu (16/1/2019) (Twitter @DivHumas_Polri)
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, ML merupakan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI.