TRIBUNWOW.COM - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mandiri dalam menentukan panelis untuk debat pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Perludem melalui akun Twitter @perludem, Minggu (20/1/2019).
Dalam kicauannya tersebut, Perludem merekomendasikan tiga kriteria panelis pada debat Pilpres 2019.
Menurut Parledem, ketiga kriteria tersebut adalah netral, berlatar akademisi atau unsur lembaga sipil, dan menguasai tema debat.
Selain itu, Perludem menyatakan bahwa KPU tidak perlu meminta atau menerima usulan nama panelis dari pasangan calon (paslon).
Perludem menilai KPU seharusnya bisa mengoptimalkan peran panelis melalui segmen yang memperbolehkan panelis bertanya langsung ke tiap paslon.
• Suryo Prabowo Soroti Iklan Komersial di Debat Pilpres hingga Inginkan Moderator seperti Karni Ilyas
Berikut kicauan lengkap Perludem:
1. Kami merekomendasi tiga kriteria panelis.
Pertama, netral imparsial yang berarti tak partisan dan tak punya jejak partisan ke peserta pemilu/parpol.
Kedua, berlatarbelakang akademisi atau unsur lembaga masyarakat sipil.
Ketiga, menguasai bidang/tema debat.
2. KPU hendaknya mengoptimalkan kemandirian dalam menentukan panelis.
KPU tak perlu meminta atau menerima usulan nama dari para paslon.
Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan netralitas panelis.
3. @KPU_ID pun diharapkan bisa mengoptimalkan peran panelis melalui segmen debat yang mempersilahkan panelis bertanya langsung kepada tiap calon/Paslon sehingga bisa leluasa membahas kasus konkret terkiat tema debat sebagaimana format debat dalam penyelenggaraan Pilkada.
• Maruf Amin Setuju KPU Tak Berikan Kisi-kisi untuk Debat Pilpres, Sandiaga Uno: Beri Topik Saja
Sementara itu, Perludem menilai pertanyaan dari panelis yang diberikan pada debat perdana Pilpres 2019 kurang tajam.