Sementara itu, barang bukti kasus vlog idi*t Ahmad Dhani diserahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya Didik Adyotomo.
"Sekarang penyidik polisi melakukan pelimpahan tahap 2, yakni pelimpahan barang bukti kasus dan tersangkanya," kata Didik, seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim lantaran dinilai telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah di media sosial.
Di dalam video itu, Ahmad Dhani tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Ahmad Dhani disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu.
Dapatkan dukungan moril dari Fadli Zon
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat mendapat dukungan langsung secara moril dari Fadli Zon saat menjalani sidang pledoi.
Sosok Fadli Zon sebelumnya juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Namun, karena kesibukkannya, dua kali agenda Fadli Zon tak bisa hadir.
"Karena ini Pleidoi jadi saya menemani, saya memberikan dukungan moril, ya tentu saya sekaligus mengawasi bagaimana prosesnya," kata Fadli Zon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
• Respons Ahmad Dhani soal Dul Jaelani yang Sempat Dijodohkan Maia Estianty dengan Aaliyah Masaid
• Maia Estianty Sempat Mau Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid, Begini Tanggapan Ahmad Dhani
• Ahmad Dhani Tekankan Dua Poin dalam Sidang Pembelaan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Ditemani Fadli Zon, Ahmad Dhani mengaku tak ada persiapan khusus.
Semuanya sudah dipersiapkan sejak lama.
"Kebetulan bareng-bareng dari konvensi nasional, makanya baju nggak seperti biasanya. Persiapannya dari kemaren sudah persiapan, tidak berubah sih ininya," tutur Ahmad Dhani.
Sudah beberapa kali Fadli Zon dikabarkan akan menemani Ahmad Dhani, namun baru kali ini hak tersebut terealisasikan.
(TribunWow.com)