"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara itensif," ujar AKBP Erick dilansir Warta Kota.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, dari penangkapan tersebut didapat sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu berupa 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.
"Kita amankan seorang berinisial AJA bersama barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," terang AKBP Erick.
Sebelumnya, Aris Idol juga dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (TribunWow.com)