Prostitusi Online

Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Pelaku Prostitusi, Polisi Beberkan atas Temuan Ini

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel (27) saat ditangkap (kiri) dan Vanessa saat gelar konferensi pers seusai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2018).

TRIBUNWOW.COM - Terkait kasus prostitusi, Vanessa Angel kembali menyambangi Polda Jawa Timur untuk melakukan wajib lapor, Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel telah mendatangi Polda Jatim, pada Senin (14/1/2019), sekitar pukul 10.12 WIB dengan didampingi kolega dan kuasa hukumnya.

Mengenakan baju putih kombinasi merah muda yang dipadukan dengan celana berwarna hitam, Vanessa tampak santai berjalan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dikutip TribunWow.com dari Inews TV, hasil penyidikan terhadap Vanessa Angel itu akan memastikan status hukum Vanessa Angel.

Dari hasil penyelidikan, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebutkan penyelidikan terbaru bisa menaikkan status Vanessa dari saksi menjadi tersangka.

Frans menyebutkan temuan itu berdasarkan digital data forensik yang dilakukan penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kronologi 4 Anggota TNI Tersambar Petir seusai Latihan, Satu Orang Tewas

Menurut data yang ditemukan pihaknya, Vanessa kerap memiliki penghasilan dari transaksi prostitusi.

"Digital data forensik kita yang ada, bahwa apa yang disampaikan oleh VA kemarin itu terbantahkan sangat, wong yang bersangkutan bukan satu dua kali melakukan ini, nah penyidik punya pertimbangan lho, ingat ya, prostitusi itu bisa terjadi."

"Dikarenakan beberapa hal yang perlu dikaji, dari ahli juga nanti kita akan periksa, salah satunya itu adalah bahwa itu merupakan pekerjaanya (Vanessa), dan dia mendapatkan hasil rutin dari pekerjaan itu," jelas Frans Barung di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Frans menjelaskan lagi, pengangkatan status Vanessa masih dalam ranah kewenangan penyidik.

"Yang dilakukan bersangkutan bukan satu dua kali, ini bisa saja ditingkatkan, saya ulangi ya, ditingkatkan menjadi tersangka nantinya, ini tapi kewenangan penyidik," ungkap Frans.

Geram Lagunya Dibuat Kampanye Dukung Prabowo, Rapper Kill the DJ: Yang Tidak Terima Bukan Cuma Saya

 

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa kerap menyambangi hotel, melakukan transaksi, dan aliran dana.

"Ini berdasarkan dari apa yang kita dapatkan dari digital forensik yang menelusuri rekam jejak digitalnya, ada tempat yang dituju, hotel misalnya, kemudian ada transaksinya yang hari itu kita record, ada aliran dananya."

"Dan dari satu rekening saja sudah disampaikan ada Rp2,8 (miliar) itu, masih ada rekening dengan kerjasama bank lagi yang akan kita rekapitulasi," sambung Frans.

Sebelumnya, dikutip dari TribunJatim, Fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi.

Halaman
123