TRIBUNWOW.COM - Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online yang diduga menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel dijelaskan rinciannya oleh satu dari kuasa hukum muncikari yang ditetapkan menjadi tersangka.
Rentetan uang tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, dalam wawancaranya dengan iNews TV , pada Senin (14/1/2019).
Dikutip TribunWow.com dari akun YouTube Official iNews, Frangky yang saat itu juga bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan aliran dana Rp 80 juta nenurut keterangan dari kliennya (ES).
• Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura, Kerjasama dengan 6 Muncikari
Franky menjelaskan bahwa aliran dana Rp 80 juta tersebut tidak murni berada di tangan ES, namun ada nama-nama lain yang justru lebih dahulu menerima uang tersebut.
"Perlu kami sampaikan terkait uang Rp 80 juta itu ada rentetannya, yang pertama dari TN, ya terus ke WN terus ke VTC, VTC langsung ke klien kami (ES), jadi klien kami ini mendapatkan transferan dari VTC. Sebesar apa yang disampaikan di pemberitaan selama ini Rp 40 juta," terang Franky.
Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta tersebut, baru kemudian di transfer ke Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta sedangkan sisanya digunakan untuk akomodasi.
"Rp 35 juta langsung selang 2 sampai 3 menit langsung di transfer ke rekening VA, nah, sedangkan yang 5 ribu atau Rp 5 juta itu kan kesedot untuk akomodasi kendaraan, jadi itu total uangnya Rp 40 juta," jelas Franky.
• Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online
Namun saat ditanya perihal tujuan uang Rp 35 juta tersebut di transfer ke Vanessa Angel, Franky mengaku bahwa kliennya tidak mengetahui nya.
"Ya itu kan atas perintah dari VA bahwa uang itu tolong di transfer di rekening saya makanya ES langsung mentrasfer pada waktu itu," jelas nya menceritakan ulang penuturan ES.
Bahkan ES mengaku, bahwa tidak mengetahui asal muasal uang Rp 40 juta yang dikirim ke rekeningnya itu.
"Ia tidak mengetahui itu, jadi dia (ES) tidak tahu bahwa uang itu dari mana, dia dipinjam nomor rekening, akhirnya ditransfer lah Rp 40 juta itu."
"Nah setelah dapat transfer langsung di transfer ke rekeninng VA itu," jelas Franky.
Disinggung soal penuturan Vanessa Angel yang menjelaskan bahwa ke Surabay untuk mengisi acara sebagai MC, Franky menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui acara tersebut.
"Dia tidak tahu itu, kami sasar pertanyaan itu dia jawab tidak tahu itu apakah uang itu buat ngisi acara di Surabaya atau bukan, dia bilang tidak tahu jadi yang tahu itu adalah VTC itu," ucap Franky.
• Polisi Ungkap Keterangan Saksi Kasus Prostitusi Online, Rekan Sekaligus Saingan Muncikari ES
Sementara itu, Kabid Humas Pola Jatim Kombes Pol, Frans Barung, menjelaskan bahwa bagaimanapun penuturan yang disampaikan oleh Franky dan ES akan terbantahkan dengan rekam digital yang ada.