"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), seperti dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id
Polisi juga membeberkan bahwa Vanessa Angel beberapa kali menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun, yakni mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Menurut catatan rekening koran muncikari ES, Vanessa Angel juga telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.
(TribunWow.com)