Pilpres 2019

Jansen Sitindaon Tunjukkan Bukti KPU Pernah Sebut Boleh Ubah Visi Misi Sebelum Debat

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jansen Sitindaon.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jansen Sitindaon membeberkan bukti bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengizinkan capres dan cawapres untuk mengubah visi misi mereka sebelum debat.

Bukti itu dibeberkan Jansen saat hadir di acara Dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (12/11/2019).

"Ide awal visi misi itu kita ubah bukan dari kami, tapi dari ketua KPU," terang Jansen.

Tampak ia membawa bukti berupa tangkap gambar berita yang memiliki judul bahwa KPU mengimbau capres dan cawapres rampungkan visi misi sebelum masa debat.

TKN Sebut Jokowi-Maruf Siap Hadapi Debat Pilpres: Kami Memiliki Prestasi, Tidak Menjual Mimpi

"Ini bukti otentik. Jadi dalam berita ini dikatakan hari paling terakhir untuk mengubah visi misi adalah sehari sebelum debat," tegas Jansen.

"Jadi kalau debat sebelum tanggal 17, maka tanggal 16 masih boleh kan. Ini sumbernya dari ketua KPU sendiri," imbuhnya.

Jansen mengaku tak habis pikir dengan sejumlah anggota KPU yang menyatakan bahwa visi misi paslon 02 tidak boleh lagi diubah.

"Pertanyaannya, kami sebagai peserta pemilu harus memegang omongan siapa?," ungkapnya.

"Ketua kalian mengatakan, visi misi itu boleh diubah sebelum debat. Kami sudah memberikan perubahannya, kemudian kalian tolak," kata Jansen dengan nada meninggi.

Jansen lantas meluapkan kekesalannya terkait tudingan yang menyatakan bahwa pihaknya seolah mendelegitimasi KPU.

"Ketika kami mengkritik KPU, nanti dikatakan kami ini adalah kelompok yang ingin mendelegitimasi KPU."

"Padahal sumber kenapa persoalan ini muncul itu karena KPU sendiri," Jansen tampak kesal.

Ia mengaku, pihaknya menerima jika visi dan misi capres dan cawapres yang diubah itu tidak diterima.

Jansen mengungkapkan, dirinya menyampaikan semua itu hanya karena ingin manyampaikan kronologi sebenarnya pihaknya mengubah visi misi itu.

"Lalu, yang jadi pegangan kita sekarang ini mulutnya siapa? Mulut Ketua KPU atau mulut anggota-anggotanya?" kata Jansen.

Halaman
12