Pilpres 2019

Bahas Pemilu, Mahfud MD: Kecurangan yang Tidak Signifikan Tak Bisa Batalkan Kemenangan Seseorang

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Andi Arief pun kemudian tampak memberikan tanggapan atas penjelasan Mahfud MD.

Menurutnya, pernyataan Mahfud tetap berbahaya.

"Bagi saya penjelasan Prof @mohmahfudmd tetap berbahaya.

SAMA juga dengan ajakan untuk pembiaran kecurangan dengan margin tertentu.

Harusnya melarang kecurangan sebesar apapun.

MK memang akan memutuskan pemilu sah apabila kecurangan di bawah margin.

Tetapi Seorang mantan ketua MK bilang kecurangan hal biasa, itu akan menjadi semacam stimulus @mohmahfudmd," kicau Andi Arief.

Refly Harun: Terlalu Berlebihan kalau Ada Kepala Daerah Acungkan Jari Diancam 3 Tahun Penjara

Postingan Andi Arief (capture/Twitter/AndiArief_)

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat memberikan penjelasan serupa dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (8/1/2019).

Dalam acara yang bertema 'Menguji Netralitas KPU' itu, Mahfud MD  sempat menyinggung soal kritikan-kritikan yang dilontarkan beberapa pihak ke KPU.

Seperti tuduhan adanya kecurangan-kecurangan saat setelah pemungutan suara pemilu.

Ia pun menyebut bahwa hasil pemilu tidak bisa serta merta dibatalkan dengan adanya kecurangan.

"Pemilu itu bisa dibatalkan, apabila kecurangannya signifikan."

"Kalau Anda kalah 5 juta suara tapi hanya bisa membuktikan hanya 1.500 suara, maka ya Anda tetap kalah," ungkap Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, itu adalah pedoman yang ada.

"Karena kalau berpikir, 'ini hak konstitusional, satu suara curang harus dibatalkan', enggak akan pernah ada pemilu selesai," sambung Mahfud MD.

Halaman
123