TRIBUNWOW.COM - Artis Vanessa Angel menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani kasus yang kini tengah menjeratnya.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram story kekasih Vanessa Angel, yakni Bibi Andriansyah (@bibliss_), Selasa (8/1/2019).
Dalam foto yang diunggahnya tersebut, terlihat selembar kertas yang berisi pencabutan kuasa kepada pengacara sebelumnya, yakni Muhammad Zakir Rasyidin.
Sehingga terhitung sejak Selasa (8/1/2019) lalu, Zakir bukan lagi pengacara Vanessa Angel yang mendampinginya di kasus prostitusi online ini.
• 5 Bantahan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Artis, Sangkal Soal Rp 80 Juta Hingga Kontrasepsi di TKP
Berikut isi suratnya:
"Hal : PENCABUTAN KUASA
Dengan hormat,
Berkaitan dengan Surat Kuasa tertanggal 6 Januari 2019 antara Vanesza Adzania alias Vanessa Angel ("Pemberi Kuasa") dan Muhammad Zakid Rasyidin & Partner Law Firm ("Penerima Kuasa").
Maka bersama ini saya memberitahukan bahwa saya selaku pemberi kuasa mencabut kembali SURAT KUASA tanggal 6 Januari 2019 tersebut yang telah saya berikan kepada PENERIMA KUASA.
Dengan pencabutan Kuasa tersebut, maka mulai saat ini dan seterusnya saudara Muhammad Zakir Rasyidin & Partner Law Firm tidak lagi berkedudukan sebagai pihak yang dapat bertindak untuk dan atas nama Vanesza Adzania alias Vanessa Angel dalam hal seluruh pemberian kuasa yang diberikan.
Demikian surat pencabutan Kuasa ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 Januari 2019
Hormat saya
VANESZA ADZANIA alias VANESSA ANGEL."
• Keluarga Syok, Ayah Vanessa Angel Pulang ke Pemalang untuk Beri Penjelasan
Sementara itu, diberitakan Warta Kota, Selasa (8/1/2019), meskipun Vanessa tak lagi menggunakan jasa Muhammad Zakir Rasyidin sebagai pengacara, namun artis 27 tahun ini telah memiliki penggantinya.