Dari data rekapitulasi LPSDK yang dihimpun KPU, nilai penerimaan sumbangan dana kampanye capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, lebih besar daripada pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
LPSDK Jokowi-Ma'ruf tercatat sebesar Rp 44.086.176.801, sedangkan kubu Prabowo-Sandiaga menerima sumbangan untuk dana kampanye senilai Rp 54,050,911,562.
• Tunggu Giliran Berbicara di ILC dan Dengar Perdebatan Para Tokoh, Mahfud MD Mengaku Tersiksa
Sebelum menyerahkan LPSDK, partai politik peserta pemilu sudah lebih dulu menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada 22 September 2018.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf mencatat dalam LADK Rp 11.901.000.000, sedangkan Prabowo-Sandiaga Rp2.000.000.000.
Apabila ditambah sumbangan, dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf per 1 Januari Rp55.987.176.801 dan pasangan Prabowi-Sandiaga Rp56.050.911,562. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)