Pilpres 20109

Tanggapi Tudingan Mahfud MD ke Andi Arief, Ferdinand: Seperti Dukun yang Bisa Mengira-ngira

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean, politisi Partai Demokrat.

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Awalnya, Mahfud MD menyebut bahwa cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief terkait 7 kontainer surat suara tercoblos adalah penyebaran hoaks.

Mahfud MD pun mengira Andi Arief sudah tahu bahwa kabar mengenai isu tersebut adalah bohong.

Dilansir oleh TribunWow.com, melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean, Ferdinand balik melontarkan sindiran pada Mahfud MD.

Menurut Ferdinand, apa yang disampaikan oleh Mahfud MD sangat menyudutkan.

Reaksi Vanessa Angel saat Ditanya soal Prostitusi Online yang Melibatkan Artis

Ia bahkan menyebut Mahfud MD bak dukun yang bisa mengira-ngira sesuatu.

Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, pernyataan Mahfud MD telah membuang Azas Praduga Tak Bersalah.

"Frasa : “Saya Kira Andi Tahu Itu Tidak Benar” sangat menyudutkan dan terkesan @mohmahfudmd sprt dukun yg bs mengira ngira.

Frasa itu jg membuang AZAS PRADUGA TAK BERSALAH dalam penegakan hukum.

Mahfud sdh memvonis dgn rekaan dan asumsi pribadi," tulis Ferdinand Hutahaean.

Postingan Ferdinand Hutahaean23 (capture/Twitter/Ferdinand_Haean)

Sementara itu, melalui akun Twitternya, Mahfud MD sempat menuliskan pernyataan mengenai Azas Praduga Tak Bersalah.

"Orng sering salah, menganggap asas praduga tak bersalah itu melarang orang utk menduga seseorang bersalah.

Justeru hukum pidana hrs dimulai dgn dugaan dan sangkaan bersalah (diduga, TSK).

Azas praduga tak bersalah itu hny utk hakim dan penghukuman pidana stlh ada vonis hakim.

Asas praduga tak bersalah itu misalnya: Sblm ada vonis hakim, tak blh disebut terpidana, tak blh dirampas/dilelang hartanya, tak blh distop gajinya.

Halaman
1234