Sedangkan Polri telah mengamankan 3 orang atas kasus tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelaku berinisial J itu diamankan di Brebes, Jawa Tengah.
"Tambahan untuk pelaku yang sudah diamankan atas nama J, yang bersangkutan diamankan di wilayah Polres Brebes. Saat ini sedang ditangani tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019) pada Tribunnews.
• Tanggapi Tudingan Mahfud MD ke Andi Arief, Ferdinand: Seperti Dukun yang Bisa Mengira-ngira
Ia mengatakan peran J dalam kasus ini sama dengan peran 2 tersangka lainnya yang telah diamankan terlebih dahulu, yakni HY dan LS.
Peran yang dimaksud, kata dia, adalah menerima konten tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu dan langsung menyebarkannya di medsos.
(TribunWow.cm/Tiffany Marantika)