TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengaku telah melaporkan sejumlah tokoh ke Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief__, Senin (7/1/2019).
Dalam cuitannya, Andi Arief mengunggah bukti surat tanda terima laporan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah tokoh ke Bareskrim Polri.
• Andi Arief akan Laporkan Sejumlah Tokoh ke Polisi, Yunarto Wijaya: Pasti SBY Bangga dengan Anda
Dalam surat tanda terima laporan itu, pihaknya melaporkan anggota Kantor Staf Presiden, Ali Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, Guntur Romli hingga Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Para tokoh itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Andi Arief mengatakan pihaknya telah melaporkan tim TKN karena telah memfitnah dirinya terkait penyebaran berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Dirinya berharap agar Polri bisa bergerak cepat dan segera memprosesnya.
"Tim TKN yang saya laporkan, mereka para "pembunuh" karena telah menfitnah.
Semoga Polri bisa bekerja cepat, meski yang sudah2 kalau bukan dari oposisi Polisi tidak ingin memprosesnya," tulis Andi Arief.
Lebih lanjut, Andi Arief mengaku tidak mempermasalahkan jika banyak yang memberikan komentar.
Menurut Andi Arief, polisi tidak akan menemukan kesalahannya.
Pasalnya, kata Andi Arief, dirinya tidak melakukan kecuali melakukan cuitan di akun Twitternya.
"Silahkan saja berlomentar apa saja.
Polisi tidak akan menemukan kesalahan saya, karena saya gak melakukan apa2 kecuali mentuit itu," tulis Andi Arief.
Sebelumnya diberitakan, Andi Arief berencana akan melaporkan sejumlah tokoh dari TKN Jokowi-Ma'ruf Amin pada Senin (7/1/2019).