Tsunami di Banten dan Lampung

Korban Tsunami Diminta Bayar Rp17 Juta setelah Dirawat, Pihak Rumah Sakit Beri Penjelasan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil terlempar tsunami hingga terlempar menubruk bangunan rumah di pesisir Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu ( 22/12/2018) waktu setempat.

"Biayanya bisa dicicil, yang sudah saya bayarkan Rp 10,5 juta, kemudian dapat bantuan dari BPJS Rp 2,9 juta, jadi tinggal Rp 4 juta sekian lagi yang belum dibayarkan," kata dia.

Pertimbangkan Kondisi Potensi Gempa di Selat Sunda, BMKG Peringatan Waspada Tsunami Masih Diterapkan

Sulastri baru mengetahui jika biaya rumah sakit korban tsunami dibayari oleh pemerintah saat sudah ramai di media.

Dirinya mengaku hanya bisa pasrah dengan biaya yang sudah dia keluarkan untuk perawatan anaknya. P

ihak RSKM Kota Cilegon, saat dikonfirmasi Kompas.com, menyebut pihak rumah sakit tidak menyalahi aturan dalam penanganan korban tsunami.

Semuanya disebut sudah sesuai prosedur.

Kepala Bidang Humas RSKM Zaenal mengatakan, pihaknya merawat 62 korban tsunami, 47 korban bebas biaya, dan 4 korban dikenai biaya karena naik kelas termasuk Nafis Naam.

"Ada empat korban yang minta naik kelas, ada yang ke kelas II dan kelas I. Untuk yang naik kelas sudah kita beritahu sebelumnya jika ada selisih biaya yang harus dibayarkan, totalnya seperti itu, sesuai dengan prosedur rumah sakit," ujar dia.

Zaenal mengatakan, secara prosedur, penanganan korban bencana bisa gratis jika dirawat di kelas III.

Hal tersebut, kata Zaenal, juga sudah dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

"Jadi, jika disebut pungutan kita keberatan, karena kita sudah bertindak sesuai prosedur, dan pihak keluarga sudah menyanggupi secara resmi sebelum korban dirawat," kata dia.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Cilegon. Setidaknya 10 orang telah diperiksa hingga Minggu (6/1/2018) siang.

"Masih didalami, penyidik masih melakukan pendalaman masih memastikan status dari masing-masing pihak, seperti korban hingga status dari RSKM sendiri seperti apa," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat ditemui di Mapolres Cilegon, Minggu (6/1/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di RSKM Cilegon"