TRIBUNWOW.COM - Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu angkat bicara soal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang batalkan agenda pemaparan visi misi capres-cawapres.
Ia juga mempertanyakan soal kisi-kisi debat yang diberikan pada masing-masing pasangan calon.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan Said Didu melalui akun Twitter @saididu.
Awalnya, Minggu (6/1/2019), Said Didu mempertanyakan soal kabar pemaparan visi misi yang tak jadi diselenggarakan oleh KPU, serta kabar soal pertanyaan yang diberikan ke capres sebelum debat.
• KPU Tidak Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi, Dahnil Anzar: Enggak Mau Ditinggikan Kualitas Pemilunya
Said Didu mengatakan, hal tersebut lantas membuat publik tidak percaya pada netralitas KPU.
"Dari berita yang berkembang tentang berbagai keputusan kontraversial @KPU_ID seperti Capres tidak perlu bacakan visi/misi dan pertanyaan diberikan ke Capres sebelum debat, tidak salah jika publik makin TIDAK PERCAYA netralitas @KPU_ID," tulisnya.
Di unggahan lainnya, Said Didu yang mempertanyakan soal ketidaknetralan KPU bahkan meminta agar KPU mempublikasikan siapa saja anggotanya saat ini.
"Biar publik tahu, mohon dipublikasikan siapa-siapa saja anggota @KPU_ID saat ini," kicaunya.
Lebih lanjut, Said Didu juga menyarankan capres-cawapres membuat pertanyaan sendiri untuk kemudian dijawab sendiri.
"Karena pertanyaan dari @KPU_ID akan dibocorkan ke para calon, agar lebih joss lagi, minta saja capres/cawapres sekalian buat pertanyaan buat dirinya sendiri dan yang jawab adalah timsesnya. Kalau mau gila - jangan tanggung," cuit Said Didu.
Tanggapan KPU
Sehari berselang, Senin (7/1/2019), kicauan Said Didu mendapatkan respon dari akun @KPU_ID.
"Terkait kisi-kisi debat, semua sudah sesuai kesepakatan dengan kedua tim kampanye paslon, karena yang penting bagi publik adalah gagasan, visi misinya.
Tiap segmen, ada metode setengah tertutup, paslon diberikan 5 soal, diundi dan diambil salah satu (jadi paslon bukan dikasih tahu soal yang pasti ditanyakan)," papar akun KPU.
Menanggapi itu, Said Didu pun mempertanyakan soal kewenangan KPU dalam debat.