Pilpres 2019

Bahas Kisi-kisi Debat hingga Pemaparan Visi Misi, Said Didu Pertanyakan Netralitas KPU

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu

TRIBUNWOW.COM - Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu angkat bicara soal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang batalkan agenda pemaparan visi misi capres-cawapres.

Ia juga mempertanyakan soal kisi-kisi debat yang diberikan pada masing-masing pasangan calon.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan Said Didu melalui akun Twitter @saididu.

Awalnya, Minggu (6/1/2019), Said Didu mempertanyakan soal kabar pemaparan visi misi yang tak jadi diselenggarakan oleh KPU, serta kabar soal pertanyaan yang diberikan ke capres sebelum debat.

KPU Tidak Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi, Dahnil Anzar: Enggak Mau Ditinggikan Kualitas Pemilunya

Said Didu mengatakan, hal tersebut lantas membuat publik tidak percaya pada netralitas KPU.

"Dari berita yang berkembang tentang berbagai keputusan kontraversial @KPU_ID seperti Capres tidak perlu bacakan visi/misi dan pertanyaan diberikan ke Capres sebelum debat, tidak salah jika publik makin TIDAK PERCAYA netralitas @KPU_ID," tulisnya.

Di unggahan lainnya, Said Didu yang mempertanyakan soal ketidaknetralan KPU bahkan meminta agar KPU mempublikasikan siapa saja anggotanya saat ini.

"Biar publik tahu, mohon dipublikasikan siapa-siapa saja anggota @KPU_ID saat ini," kicaunya.

Lebih lanjut, Said Didu juga menyarankan capres-cawapres membuat pertanyaan sendiri untuk kemudian dijawab sendiri.

"Karena pertanyaan dari @KPU_ID akan dibocorkan ke para calon, agar lebih joss lagi, minta saja capres/cawapres sekalian buat pertanyaan buat dirinya sendiri dan yang jawab adalah timsesnya. Kalau mau gila - jangan tanggung," cuit Said Didu.

Tanggapan KPU

Sehari berselang, Senin (7/1/2019), kicauan Said Didu mendapatkan respon dari akun @KPU_ID.

"Terkait kisi-kisi debat, semua sudah sesuai kesepakatan dengan kedua tim kampanye paslon, karena yang penting bagi publik adalah gagasan, visi misinya.

Tiap segmen, ada metode setengah tertutup, paslon diberikan 5 soal, diundi dan diambil salah satu (jadi paslon bukan dikasih tahu soal yang pasti ditanyakan)," papar akun KPU.

Menanggapi itu, Said Didu pun mempertanyakan soal kewenangan KPU dalam debat.

Halaman
123