TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief memberikan ancaman kepada sejumlah tokoh.
Hal itu diungkapkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Minggu (6/1/2019).
Ia mengatakan akan melaporkan Ali Ngabalin, Arya Sinulingga, Hasto Kristiyanto, Guntur Romli, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan juga tim kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin.
Selain melaporkan ke Bareskrim, Andi juga mengancam akan menggeruduk rumah mereka untuk membantu polisi dalam penyelidikan.
Ia juga mengatakan dirinya telah memiliki tim untuk laporan tersebut.
"BESOK, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN.
SAYA akan geruduk juga dengan baik-baik rumah merreka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi.
Saya sudah buat tim," tulis Andi Arief.
• Pengakuan Lengkap Vanessa Angel Pasca Diciduk Bersama Pria terkait Kasus Prostitusi Online
• Jawab Tudingan Mahfud MD soal Hoaks 7 Kontainer, Andi Arief: Bapak Keliru, Saya Punya Bukti Kuat
Setelah menuliskan ancaman tersebut, Andi Arief juga mengatakan para pemfitnah dirinya juga harus diperlakukan yang sama.
"KALAU saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. ITU namanya keadilan.
Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya.
SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi," tambahnya.
Ia juga meminta ada perlakuan adil pada pemfitnah kasusnya.
"Dalam kasus fitnah pada saya, Draw saja saya tidak mau.
Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian.
SUDAH berapa korban rakyat akibat geridugan yang dipesan oleh pendukung2 kekuasaan.
MEREKA sekarang tidak berdaya, mereka dinistakan oleh tuduhan sembarangan.
Rakyat gak boleh diam, keadilan harus diperjuangkan. HARUS ada perlakuan adil," tambahnya.
• Bela Andi Arief soal Cuitan Surat Suara, Ketua DPP Demokrat: Hukum Bukan untuk Membenarkan yang Kuat
Walaupun menuliskan ancaman tersebut, Andi Arief tidak secara detail alasan pelaporannya.
Diketahui, Andi Arief mengatakan dirinya banyak dituding turut menyebarkan berita hoaks dalam kasus 7 kontainer surat suara tercoblos, Rabu (2/1/2019).
Namun, Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))
Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
• Mahfud MD: Tweet Andi Arief Termasuk Penyebaran Hoaks, Saya Kira Andi Tahu Itu Tidak Benar
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
• PSI Beri Penghargaan Kebohongan untuk Prabowo-Sandiaga, Jubir BPN: Kontennya Berbau Pelecehan
Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastikan bahwa informasi itu tidaklah benar.
"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.
Saat ini, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber telah berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebaran, Jumat (4/1/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 2 orang tersebut berinisial HY dan LS.
• Tanggapi Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Mahfud MD: Termasuk Penyebaran Berita Bohong
Dedi menjelaskan dua orang itu berperan sebagai penyebar hoaks melalui media sosial.
HY dan LS sama-sama menyebarkan konten tersebut di tempat yang berbeda.
Mereka langsung menyebarkan konten tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya.
"Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya pada Tribunnews.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)