"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
• Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya
Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.
"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)