"Dari laporan hanya satu desa, desa yang diatas saja," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan.
Namun diperbolehkan untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
"Untuk sementara pendakian tidak kita rekomendasikan, kecuali untuk penyelidikan dan penelitian," imbuh Bambang.
Sementara itu, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada.
Sedangkan untuk jarak aman pemantauan aktivitas Gunung Merapi oleh masyarakat yakni 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
(TribunWow.com/ Nirmala)