TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa dirinya bukanlah penyebar hoaks atau informasi bohong.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Andi Arief menanggapi soal dirinya termasuk sebagai penyebar hoaks ada surat suara yang sudah tercoblos.
Sebelumnya Andi Arief memang menuliskan kicauan yang membahas soal adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019).
• Ini Rekaman soal Puluhan Juta Surat Suara Tercoblos Paslon 01, KPU dan Bawaslu Beri Klarifikasi
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkin ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Sementara itu, mengutip Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.