Terkini Daerah

Polisi Tewas Dianiaya ketika Kejar Pengendara dengan Suara Knalpot yang Berisik, Berikut Faktanya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus kriminal.

Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Berdasar pemeriksaan terhadap para pelaku, penganiayaan dilakukan oleh delapan orang.

"Hasil pemeriksaan ternyata bukan lima tersangka yang mengeroyok korban, tapi ada delapan orang. Tiga sudah ditangkap, lima masih buron," kata Zulkarnain, Selasa (1/1/2019).

Eka Ramdani Gantung Sepatu, Eks Pemain Persib Bandung: Dia Termasuk Gelandang Terbaik di Indonesia

Zulkarnain menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk mengejar lima pelaku lain yang masih buron.

3. Luka tusuk di bagian perut, tangan dan wajah

Brigadir Satu (Briptu) Yusuf ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel pada Minggu (30/12/2018) malam.

Berdasar keterangan yang diperoleh, tubuh korban mengalami sejumlah luka tusuk di rusuk kiri, pergelangan tangan kiri, dan luka di pipi kiri.

Kapolda Sumatera Selatan segera memerintahkan penyelidikan dan pengejaran kepada para pelaku yang kabur.

Sementara itu, Kapolda juga menghimbau jajarannya untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

"Diimbau jangan ada aksi balasan atau semacamnya, semuanya akan diproses hukum," kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

4. Para pelaku dijerat pasal berlapis

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyiapkan sebanyak 2.459 personel untuk pengamanan operasi lilin 2018 menjelang natal dan tahun baru, Rabu (19/12/2018).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

"Ada dua pasal yang yang dikenakan, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Karena ini menyangkut nyawa manusia kami sarankan lebih baik menyerahkan diri," imbuhya.

Seperti diketahui, tiga pelaku melakukan pengeroyokan dan menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, Briptu Yusuf dikeroyok oleh lima pelaku lantaran terjadi selisih paham.

Terima Laporan Jemaah Umrah Terlantar, Kemenag Panggil PT Yasmira dan PT Edipeni

5. Kapolda minta lima buron segera menyerahkan diri

Halaman
123