Kabar Tokoh

Bahas Modus Baru Pemerasan dan Perusakan Hukum, Mahfud MD Sebut soal Panggilan dan Bukti Palsu

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MK Mahfud MD

Twit Mahfud MD itu kemudian mendapat sejumlah tanggapan dari netter.

Satu di antaranya adalah pemilik akun @1r0neTo.

Ia menanyakan apakah boleh pesimis dengan demokrasi di Indonesia karena kasus-kasus seperti itu, yang mana hukum bisa diatur.

"Prof.. Saya boleh Pesimis ga terhadap Proses Demokrasi kita ?

Hukum adalah urat nadi dari mengalir nya proses demokrasi.

Siapa yg bisa menjamin apa yg menjadi ekspektasi dari Demokrasi tercapai ?

Sedangkan Hukum bisa diatur² dan selalu subyektif.

Beri saya petunjuk. Tq," ungkapnya.

Andi Arief Tuding Ketua KPU Dijanjikan Sesuatu, Arief Budiman Beri Tanggapan

Menanggapi hal ini, Mahfud MD mengaku bahwa dirinya juga belum optimis dengan hukum dalam proses demokrasi.

Menurutnya, belum ada pihak yang bisa memberikan solusi yang dapat dipraktikkan.

Terlebih karena adanya sejumlah pihak yang memiliki kepentingan sendiri. 

"Sy pun blm optimis. Semua pakar dan pengamat hukum baru bs mengidentifikasi masalahnya.

Belum ada yang bisa memberi solusi yg bisa diimplementasikan krn tak cukup kuat utk menghadapi ranjau2 mafia dan politik.

Kita hanya bs berdoa, semoga pemilu 2019 dpt memperbaiki keadaan tsb," jawab Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud MD tidak menyebutkan secara langsung siapa pihak-pihak yang ia maksud, terkait modus-modus tersebut. (TribunWow.com)