TRIBUNWOW.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas masalah match fixing atau pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Hal itu disampaikan Gusti Randa saat menjadi narasumber dalam acara Kompas Petang: Membongkar Mafia Bola di Tubuh PSSI, yang tayang di Kompas TV, Sabtu (29/12/2018).
Awalnya, pembawa acara menanyakan kendala PSSI dalam memberantas permasalahan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
• Polisi Bicarakan soal Kemungkinan Pemeriksaan Ketum PSSI Edy Rahmayadi dalam Kasus Pengaturan Skor
Menanggapi hal itu, Gusti Randa mengatakan betapa luasnya negara Indonesia.
"Bahkan kita Liga aja berpikir mau dibagi dua wilayah atau tidak. Karena besar sekali Indonesia," jelas Gusti Randa.
Setelah itu, Gusti Randa mengungkapkan, PSSI terbentuk dari klub-klub sepak bola sehingga tidak bisa dihindari bila ada 'orang-orang lama'.
"Orang-orang lama ini pemilik klub, dia punya klub yang akan bertanding, mereka-mereka juga. Jadi yang bisa kita ubah pengurus Exco-nya, kesekjenan-nya bisa orang baru. Tapi klub-klubnya ini orang-orang lama," ujar Gusti Randa.
Lantas, Gusti Randa berharap dengan kepemimpinan Edy Rahmayadi bisa membersihkan persoalan di tubuh PSSI hingga sepak bola Indonesia.
"Jadi bagaimana sekarang Pak Edy Rahmayadi dengan kepemimpinannya, membersihkan namun juga dengan cara yang soft," tutur Gusti Randa.
Saat ditanya keseriusan PSSI, Gusti Randa menegaskan pihaknya harus bersih-bersih.
"Artinya memang harus evaluasi. PSSI juga harus bersih-bersih. Kalau PSSI tidak bersih-bersih momentum sekarang ini, trust (kepercayaan) dari masyarakat tidak ada,"
"Kalau trust masyarakat tidak berarti tidak ada sponsor, tidak ada sponsor tidak ada kompetisi. Ini berkaitan terus," jelas Gusti Randa.
Di sisi lain, Gusti Randa juga menyinggung apakah kompetisi Liga musim 2019 akan digelar mengingat banyak persoalan pengaturan skor.
"Ini juga akan menjadi pertanyaan besar dengan momentum ini, apakah 2019 akan ada kompetisi? Sementara kalau ini bergulir terus menjadi snowball, Liga 3 masuk ke Liga 2 masuk ke Liga 1."
"Saya kira PSSI harus segera membuat keputusan, apakah kompetisi 2019 ada atau tidak, apalagi 2019 tahun politik," pungkas Gusti Randa.
Simak video selengkapnya di bawah ini:
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi angkat bicara saat seorang anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng ditangkap kepolisian, Kamis (27/12/2018).
Dikutip dari laman resmi PSSI, Edy Rahmayadi menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pengaturan skor itu pada pihak kepolisian.
Ia menambahkan saat ini PSSI menyelesaikan masalah pengaturan skor.
"Terkait status Pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian. PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain," tambahnya.
Saat ini pihaknya juga akan berkoordinasi untuk kelanjutan kasus Johar.
"PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah ini. Kami mendukung dan tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah match fixing ataupun match manipulation. Kami akan ikuti semua proses hukumnya," ujarnya, Kamis (27/12/2018).
• Berikut 4 Oknum Terkait Pengaturan Skor yang Berhasil Ditangkap oleh Tim Satgas Polri
Tak hanya, Johar Lin Eng, Tim Satgas Mafia Bola yang dibentuk Polri juga membekuk sejumlah oknum terkait pengaturan skor.
Berikut TribunWow.com rangkum empat oknum yang ditangkap Satgas Mafia Bola:
1. Johar Lin Eng (Komite Eksekutif PSSI)
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang juga ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng muncul dalam pusaran dugaan pengaturan skor. (PSSI)
Johar Lin Eng adalah Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI.
Ia berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Melalui rilis yang diterima TribunWow.com, Johar ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 10.12.WIB.
Johar Ling Eng ditangkap setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews.com.
Argo bahkan mengungkapkan status Johar Ling Eng saat ini adalah tersangka.
"Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng)," ujar Argo saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/12/2018).
"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.
Dikutip dari Tribunjateng, nama Johar Ling Eng tersebut muncul melalui keterangan dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam talkshow Mata Najwa Rabu (19/12/2018).
• Ini Peran 4 Tersangka Pengaturan Skor, Johar Lin Eng Jadi Otak Penentu Pertandingan
Dalam acara tersebut, Budhi yang pada 10 Desember lalu menyatakan mundur dari posisi ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, secara blak-blakan menyebut nama orang-orang yang selama ini terlibat pengaturan skor.
Satu di antaranya adalah Johar Lin Eng.
Johar Ling Eng dituduh telah meminta uang sejumlah Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Diketahui, Johar Lin Eng merupakan anggota Komisi Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah,
Selain itu, pria kelahiran Semarang 8 September 1963 itu juga Ketua Komite Futsal.
2. Dwi Irianto alias Mbah Putih (Komdis PSSI)
Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih (Tribunjogja/azkaramadhan)
Dikutip TribunWow dari Bolasport.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedy Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Mbah Putih di satu hotel di Yogyakarta.
"Hari ini kami menangkap satu tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah Putih di Hotel New Shaphire Yogyakarta," jelas Brigjen Dedi Prasetyo Jumat (28/12/2018).
Mbah Putih kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pengaturan skor dan langsung dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedi Prasetyo.
3. Priyanto (Mantan Anggota Komisi Wasit PSSI) dan Anik Yuni Artikasari
Dikutip dari Kompas.com, dua orang kembali ditangkap oleh tim satgas.
Mereka adalah Priyanto dan Anik yang merupakan anak dan juga bapak yang sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.
Priyanto adalah mantan anggota Komite Wasit PSSI.
Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, kemudian mengungkapkan keterlibatan Pri dan Anik dalam dugaan pengatruan skor.
"Dia (Priyanto) bukan manajer, jadi dia mantan dari Komisi Wasit yang P (Priyanto). A (Anik) itu anaknya P (Priyanto)," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Argo lantas menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (24/12/2018).
Priyanto ditangkap di Semarang, sedangkan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
Kombes Argo kemudian menyebutkan bahwa Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah sebelum dibawa ke Jakarta, sedangkan Anik dibawa ke Jakarta dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tim satgas melalui Kombes Argo juga menjelaskan bahwa masih mendalami hubungan keduanya dengan tersangka lain yaitu Johan Lin Eng.
"Ya ini kan masih dalan pemeriksaan penyidik. Nanti kita diskusikan dulu dengan Tim Satgas akan kita dalami peran masing-masing. Baik itu P (Priyanto), A (Anik) dan kemudian J (Johar)," ujar Argo.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)