Terkini Daerah

10 Fakta Lengkap Karyawati BPJS Korban Pelecehan Seksual Atasan, Sebut Takut hingga Respon Terlapor

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan pegawai kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berinisial RA (27) di-PHK mengadu telah menjadi korban pelecehan seksual.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, RA mengadu telah dilecehkan oleh mantan atasannya, Syarif Adnan Baharuddin (SAB).

Berikut Fakta-fakta yang TribunWow.com rangkum dari kronologi laporan hingga respon pihak yang dilaporkan.

1. Sejak April 2016

RA mengaku telah lama mendapat tindakan pelecehan seksual dari SAB sejak dua tahun yang lalu, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan RA, SAB diduga melakuakn tindakan pelecehan kepada RA terhitung empat kali sejak April 2016 hingga November 2018.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Karni Ilyas Tolak Jadi Moderator Debat Capres, Fahri Hamzah: Abang Sebenarnya Kandidat yang Sempurna

RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum yang sama: di Pontianak, (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016) , di Bandung (3 Desember 2017), dan di Jakarta (16 Juli 2018)," kata RA.

2. RA Lapor Atasannya dan Dapat PHK

Saat mengalami tindakan pelecehan seksual, RA mengaku telah melaporkan kepada atasannya berinisial AW.

Pada 28 November 2018, RA mengaku melaporkan tindakan yang terkahir kali kepada atasannya lainnya, yakni anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

GW meresponnya dengan menjanjikan untuk melindungi RA jika ada kegiatan dinas di luar kota.

Namun ia terus menerus menjadi korban pelecehan seksual.

Setelah dua hari RA mengadu, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.

Pemprov Jabar Buka Lowongan Kepala Dinas dan Kepala Biro, Ridwan Kamil: Dicari 15 Individu Hebat

Halaman
1234