"Di Indonesia, lembaga rujukan resmi terkait peringatan dini tsunami adalah BMKG. Oleh karena itu gunakan semua informasi dari BMKG," tegas Sutopo.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa bertanya ke pihak-pihak berikut:
- Kabid KL BPBD Kab. Kepulauan Sangihe Bpk. Bonafisius Via Telp. (08111438684)
- Kalak BPBD Kab. Kepulauan Sangihe Bpk. Rifo Via Telp. (082345058100)
- Kabid KL BPBD Kota Manado Ibu Jenny Via Telp. (081340332014)
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Peringatan tsunami oleh Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) milik National Weather Service sudah dicabut.
Hal ini diumumkan PTWC melalui akun Twitter-nya, @NWS_PTWC.
PTWC menyebut bahwa tak ada gelombang tinggi akibat gempa di Mindanao itu.
"Dengan demikian, tak ada lagi ancaman tsunami akibat gempa ini," demikian pernyataan PTWC.
(TribunWow.com)