TRIBUNWOW.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetapkan status gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menjadi level tiga atau siaga pada Kamis (27/12/2018).
PVMBG juga mengimbau untuk tidak berada di radius lima kilometer dari kawah, dan bersiap menggunakan masker jika terjadi hujan abu.
"Sehubungan dengan tingkat aktivitas Level III (Siaga) tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah. Saat hujan abu turun, masyarakat diminta untuk mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah," kata Antonius Ratdomopurbo, Sekretaris Badan Geologi melalui siaran pers yang dirilis Badan Geologi.
• Gunung Anak Krakatau Siaga III dan Berpotensi Tsunami, Ini Imbauan bagi Masyarakat di Sekitarnya
Terkait dengan dinaikkannya status gunung Anak Krakatau menjadi siaga, berikut TribunWow.com informasikan 4 level peringatan dini gunung berapi dilansir dari akun Twitter @kabargeologi:
1. Level 1
Level satu atau level normal adalah status dimana kondisi gunung berapi baik-baik saja karena tidak adanya gejala aktivitas tekanan magma atau aktivitas gunung berapi mengalami fluktuasi nemun tidak mengalami peningkatan.
Di level terendah ini, ada ancaman berupa gas beracun yang terdapat di area sekitar kawah.
Saat gunung berapi berada di level ini, pengamatan rutin, survei serta penyilidikan akan dikembangkan.
• Tribunnews.com Buka Dompet Kemanusiaan untuk Bantu Korban Tsunami di Banten dan Lampung
2. Level 2
Level dua atau level waspada menunjukkan adanya aktivitas pada gunung berapi tersebut, dan kenaikan itu berada di atas level normal.
Pada level ini terjadi peningkatan aktivitas seismik dan vulkanis lainnya.
Perubahan aktivitas yang terjadi di level ini diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal.
Pada beberapa gunung berapi dapat menimbulkan erupsi jika berada di status ini.
Ancaman bahaya status waspada ini berada pada erupsi yang biasanya terjadi di sekitar kawah.
Jika gunung berapi berada di level ini, Badan Geologi bersangkutan akan melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi ke daerah terkait, menilai bahaya gunung berapi tersebut lalu setelahnya melakukan pengecekan sarana.